Inspeksi DPRD Sintang Temukan Pelanggaran Pembangunan SCBD Kota Sintang

Sintang, Kalbar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan SCBD (Sintang Central Bisnis Distrik) di Komplek My Home, Jalan Lintas Melawi, Kabupaten Sintang, pada Rabu (10/12/2025) siang. Inspeksi ini dilakukan bersama tim dari OPD Sintang untuk memastikan adanya pelanggaran dalam proyek tersebut.
Peninjauan langsung ke lokasi tersebut dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat dan beberapa lembaga swadaya masyarakat tentang adanya penutupan dan penimbunan sungai yang jadi resapan air.

Yohanes Rumpak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, dan Santosa, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, beserta tim OPD dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sintang, tinjau langsung ke lokasi.

Yohanes Rumpak menyatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan SCBD Sintang, terutama menyangkut aliran air sungai dan jangan sampai berdampak pada penyumbatan aliran air, yang bisa mengakibatkan banjir.

"Ya, ada temuan. Pertama, pengusahanya mengakali pemerintah karena ini adalah sebuah kawasan, tetapi izinnya dipecah menjadi tiga, sehingga bukan AMDAL saja yang harus diurus, tetapi SBL. Ya, kalau AMDAL secara keseluruhan izinnya satu, ya, karena ini berada dalam satu kawasan," ujar Yohanes Rumpak.

Yohanes Rumpak juga menyoroti dampak lingkungan secara luas, terutama dari segi lingkungan dan masyarakat yang akan jadi imbasnya karena seharusnya jika aliran sungai harus memenuhi persyaratan standar.

"Jadi, ini saya kira pengusaha mengakali pemerintah, walaupun itu secara izin sebenarnya itu sah, tetapi dari segi dampaknya ini berbahaya. Jadi, kita harapkan nomor satu, tolong ditinjau ulang lagi apakah ini layak untuk diterbitkan atau tidak, atau mungkin teruskan bangunan atau tidak, tetapi tergantung kepada pihak terkait," ujarnya.

Kedua, kalau harus diteruskan, kita harapkan pengendalian lingkungan harus diperhatikan dengan sangat serius dan ini ada aliran sungai, aliran sungai itu harus tetap ada. Dan kemudian di perhuluannya seperti yang kita alami selama ini, daerah Dharma Putra dan lingkungan lainnya yaitu tergenang banjir, dan kita harapkan dengan adanya bangunan ini bukan menambah malah tergenang terus, akan tetapi kita harapkan bisa diselesaikan dengan baik supaya jangan berdampak kepada lingkungan.

Yohanes Rumpak juga menyinggung tentang kegunaan bangunan, terutama rencana tempat hiburan dan segala macamnya. "Ada beberapa dampak akibat adanya hiburan, karena masalah sosial masyarakat, oleh karena itu, kalau diberi izin harus sangat ketat izin yang kita keluarkan, oleh karena itu, evaluasi lagi dan kita akan pantau terus karena izinnya belum keluar, tetapi sebagian sudah ada diberikan," tutupnya. (tns)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama