Mediachanel9/ Sintang, Kalbar - Ratusan Massa Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) kabupaten Sintang gelar aksi damai didepan kantor Bupati Sintang, Rabu (11/9/24).
Kehadiran ratusan Kades Sekabupaten Sintang dihalaman kantor Bupati Sintang Untuk menyampaikan tuntutan kepada Bupati Sintang tentang kejelasan Perbub Nomor 2 tahun 2022 yang selama ini belum dijalankan dan belum direalisasikan oleh pemerintah daerah kabupaten Sintang.
Adapun Aksi unjuk rasa tersebut menyampaikan beberapa poin penting terkait penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa serta Perangkat Desa yang belum berjalan dengan maksimal selama ini.
“Jadi kami membawa usulan dan tuntutan berkaitan dengan Perbup Nomor 2 tahun 2022 dan usulan tersebut sudah disepakati bersama, Nah hari itu juga tanggal 11 Agustus 2024, sesuai perintah Pak Bupati kami laksanakan. Jadi kalau Pemerintah Daerah sudah seperti ini tidak mencerminkan kami sebagai Kepala Desa maupun Perangkat Desa betul tidak? Ini harapan kami, jangan sampai ini menjadi suatu alasan yang dibuat-buat,” ungkap Alek Sugiyanto koodinator pengunjuk rasa mewakili Pemerintah Desa Sekabupaten Sintang dalam orasinya.
Sementara itu Syarief Yasser Arafat selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menyampaikan beberapa poin penting terkait permasalahan siltap dan tunjangan Pemerintah Desa se Kabupaten Sintang yang sampai saat ini belum terealisasi dengan baik.
“Pertama-tama kami mengucapkan terimakasih dari Dinas PMD karena sudah menyampaikan aspirasi secara tertib pada pagi hari ini. Terimakasih juga kepada kawan-kawan yang lain yang sudah menjaga situasi yang kondusif dalam menyampaikan aspirasi pada pagi hari ini. Yang kedua, kami selaku Dinas PMD Kabupaten Sintang, tentu menghormati dan menghargai apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan kawan-kawan semua karena beban kerja yang sudah saudara-saudara laksanakan,” ungkap Kadis PMD dihadapan para aksi unjuk rasa.
Ditambahkan Yasser Arafat, terkait permasalahan yang disampaikan mengenai tuntutan Perbup Nomor 2 tahun 2022 tersebut, bahwa pada prinsipnya pihak Dinas PMD siap melaksanakan perintah dari Bupati Sintang.
“Yang terakhir, terkait dengan kritik dan saran terhadap kinerja saya selaku Kepala Dinas PMD, saya ucapkan terimakasih. Tentu ini menjadi perhatian dan catatan saya untuk memperbaiki kinerja saya selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Sintang ke depannya,” tutup Yasser Arafat.
Diakhir orasi dan hasil penyampaian aspirasi, kemudian dilakukan penyerahan Berita Acara Kesepakatan yang disampaikan oleh Bupati Sintang kepada perwakilan Pemerintah Desa se-Kabupaten Sintang. (ns)
Posting Komentar