Sekda Sintang Berikan Arahan pada Kegiatan Verifikasi Akhir Rencana Kerja Tahun 2027

Sintang, Kalbar - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memberikan arahan pada kegiatan Verifikasi Akhir atas Rancangan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Sintang pada Senin, 15 Juni 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sintang dan dihadiri oleh seluruh kepala OPD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam arahannya, Kartiyus menegaskan pentingnya meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2026 agar dapat mencapai lebih dari 90 persen. Ia mengingatkan agar rendahnya realisasi anggaran yang terjadi pada tahun 2024 dan 2025 tidak kembali terulang.

“Realisasi APBD Tahun 2026 harus berada di atas 90 persen. Kita tidak boleh mengulangi kondisi pada tahun 2024 dan 2025 yang tingkat realisasi anggarannya masih rendah. Perencanaan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang optimal,” tegas Kartiyus.

Kartiyus menjelaskan bahwa pada tahun 2027 Pemerintah Kabupaten Sintang harus memenuhi berbagai ketentuan belanja wajib (mandatory spending) yang telah ditetapkan pemerintah. Di antaranya alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD, belanja pegawai maksimal 30 persen, alokasi dana desa minimal 10 persen dari APBD, serta belanja infrastruktur sebesar 40 persen dari APBD.

“Belanja pegawai kita saat ini masih berada di angka sekitar 39 persen. Ini menjadi tantangan yang harus kita selesaikan secara bertahap agar dapat memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkap Kartiyus.

Selain itu, Sekda Sintang juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih harus mendukung berbagai program prioritas pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah.

“Pada tahun 2026, sekitar Rp388 miliar anggaran daerah kita terdampak kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan pada tahun 2027 tidak ada lagi kebijakan efisiensi anggaran yang terlalu besar sehingga ruang fiskal daerah dapat lebih leluasa untuk membiayai program pembangunan,” harapnya.

Kartiyus juga meminta agar sejumlah proyek pembangunan yang sedang berjalan dapat diselesaikan pada tahun 2027, termasuk pembangunan kantor Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang. Menurutnya, masih terdapat beberapa perangkat daerah baru yang belum memiliki kantor definitif serta sejumlah kantor kecamatan yang memerlukan rehabilitasi.

“Kita ingin pembangunan kantor Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo dapat diselesaikan pada tahun 2027. Selain itu, masih ada OPD baru yang belum memiliki kantor dan beberapa kantor camat yang perlu direhabilitasi untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kepada 14 OPD yang memiliki potensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kartiyus meminta agar terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah. Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD akan memberikan manfaat langsung bagi pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Saya mendorong seluruh OPD penghasil PAD untuk semakin semangat menggali dan meningkatkan potensi pendapatan daerah. Semakin besar PAD yang diperoleh, semakin besar pula kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kita berharap PAD Kabupaten Sintang pada tahun 2026 maupun 2027 dapat menembus angka di atas Rp200 miliar,” ujar Kartiyus.

Menutup arahannya, Sekda Sintang meminta seluruh perangkat daerah menyusun rencana kerja yang realistis, terukur, dan selaras dengan visi serta misi Bupati dan Wakil Bupati Sintang.

“Susunlah rencana kerja yang benar-benar berkualitas, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sintang untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” pesan Kartiyus.*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama