Pontianak, Kalbar - LSM Somasi dan Tim investigasi resmi membuat laporan pengaduan ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat, Sabtu 17/1/2026 atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh agen penyalur dan pangkalan fiktif alias bodong gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi untuk masyarakat miskin.
Laporan resmi LSM Somasi dan Tim Investigasi berdasarkan hasil investigasi langsung dilapangan dengan mengumpulkan data-data Pangkalan LPG 3 Kg bodong alias fiktif yang dilakukan oleh mafia Migas di kabupaten Sintang.
Arbudin ketua LSM Somasi usai membuat laporan resmi di Ditreskrimsus Polda Kalbar memberikan keterangan pers pada awak media menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum adalah untuk bahan laporan sesuai dengan data-data otentik hasil investigasi langsung dilapangan dan adanya penindakan secara hukum terhadap pelaku usaha dan bisnis yang merugikan masyarakat kabupaten Sintang.
"Laporan resmi kita Ini sebagai upaya hasil mengumpulkan bukti nyata yang dapat dipertanggung jawabkan dengan data otentik sebagai bahan pembuktian bahwa para Agen LPG 3 Kg yang diduga secara sengaja memanfaatkan kesempatan mendapatkan keuntungan dari harga subsidi LPG 3 Kg.
Arbudin juga menyatakan sudah terkumpul data Pangkalan LPG 3 Kg bersubsidi untuk masyarakat miskin diduga bodong dan sudah terdata untuk sementara sebanyak 150 Pangkalan sesuai hasil investigasi langsung dilapangan., ujarnya.
"Laporan Kita sudah masuk di Ditreskrimsus Polda Kalbar dan sudah ada tanda terima dari tim penyidik, sedangkan untuk lokasi-lokasi yang jadi titik koordinat pangkalan elpiji sudah dilampirkan semuanya sebagai bukti, dan bukan hanya pangkalan bodong saja tapi ada juga penggelapan dalam penyaluran gas elpiji ke masyarakat yang diperuntukkan untuk masyarakat sesuai dengan letak pangkalan tersebut tapi nyatanya masyarakat tidak pernah mendapatkan gas LPG, padahal nama pangkalan ada di desanya tapi barangnya tidak pernah masuk, sementara dari data Pertamina ternyata dikirim terus menerus, jadi barangnya kemana? terang Arbudin.
Di paparkan Arbudin bahwa pangkalan bodong yang sudah berhasil dideteksi Tim Investigasi merupakan pangkalan LPG 3 Kg yang diperoleh dari Agen LPG Bersubsidi sebagai penyalur yang ada di kabupaten Sintang.
"ya laporan Kita juga akan disampaikan kepada KPK, BPH Migas jakarta, mabes Polri dan lembaga terkait," tegasnya. (nus)
Posting Komentar