Jembatan Gantung Nanga Payak Dan Jembatan Sungai Pakak Mangkrak

Sintang, Kalbar - Sejak berakhirnya Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini telah memasuki babak pembangunan baru di Tahun Anggaran 2026 yang diperkuat pimpinan pimpinan baru di OPD Kabupaten Sintang yang telah di lantik oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala pada tanggal 31 Desember 2025 lalu.


Gambar Jembatan Sungai Apik Pagi yang bahan nya tidak sesuai RAB


Gambar Jembatan Sungai Apik Pagi yang bahan nya tidak sesuai RAB

Namun pembangunan yang telah selesai di tahun anggaran 2025 lalu ternyata masih meninggalkan permasalahan krusial yang mulai dipertanyakan oleh berbagai kalangan. Media mencoba mengkonfirmasi ketua LSM SOMASI bahwa ada pengaduan langsung dari Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa yang telah diterima oleh Ketua LSM Somasi Arbudin.

Arbudin ketua LSM SOMASI saat ditemui wartawan membenarkan ada pengaduan masyarakat yang diterima atas dugaan adanya proyek mangkrak.
"Ya benar bahwa ada pengaduan langsung dari Kades dan Tokoh masyarakat terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan di wilayahnya yang telah selesai dan ada yang belum selesai, kita akan bantu masyarakat untuk menelusuri kegiatan proyek mangkrak tersebut". Ujarnya.

Arbudin Ketua LSM Somasi menjelaskan bahwa pengaduan dari Kades dan Tokoh Masyarakat itu meliputi pekerjaan :
  1. Pembangunan Jembatan Sungai Apik Pagi Desa Riam Panjang Kecamatan Kayan Hulu. Pelaksana CV. Putrawnsa.
  2. Pembangunan Jembatan Gantung Nanga Payak Desa Nanga Payak Kecamatan Kayan Hulu, pelaksana CV. 13 Rajawali.
  3. Pembangunan Jembatan Sungai Pakak Desa Pakak Kecamatan Kayan Hilir pelaksana CV. Menara Gading.

Pekerjaan Jembatan Sungai Apik Pagi,  walaupun telah selesai tetapi mendapat klaim dari masyarakat Desa Riam Panjang karena dianggap adanya penurunan mutu kontruksi, yaitu terdapat item-item pekerjaan dirubah oleh pelaksana sehingga tidak sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan. Dilaporkan juga oleh masyarakat bahwa perubahan item pekerjaan atau perubahan bahan/jenis bahan itu tidak sesuai prosedur semestinya, terang Arbudin.

Selanjutnya pekerjaan Jembatan Gantung Nanga Payak dan Jembatan Sungai Pakak itu tidak selesai dikerjakan oleh kontraktor atau mangkrak tetapi sesuai kontrak pekerjaan dananya sudah dicairlkan 100% semuanya, jelas Ketua LSM Somasi, jelas Arbudin.

"Kita sebagai LSM akan membantu masyarakat yang sudah melaporkan masalah ini, maka selanjutnya akan kita tindak lanjuti dan meminta pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk menanganinya karena pimpinan perusahaan atau CV berasal dari Pontianak, tutup Arbudin.

Sebelumnya disekitar bulan Oktober 2025 pernah rilis berita online terkait Jembatan Gantung Nanga Payak yang faktanya hari ini mangkrak. 

Berita dapat dilihat pada link berikut : Baca Selengkapnya
http://www.mediachanel9.com/2025/09/heboh-dugaan-jual-beli-tender-proyek.html

Media akan terus memonitor penanganan kasus ini.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama