Proyek Peningkatan Jalan Klutap Sintang Dikerjakan Asal-Asalan, PWRI Minta Kejati Kalbar Turun Tangan

Sintang, Kalbar - Proyek Peningkatan Jalan Kelam - Luit - Rentap (KlUTAP) di Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dikerjakan asal-asalan. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 4 miliar ini tampak sudah rusak dan terkelupas, padahal baru beberapa hari selesai dikerjakan.
Hasil investigasi di lapangan ditemukan banyak sekali kerusakan dan tidak sesuai dengan mutu yang diharapkan oleh masyarakat, serta ada dugaan unsur pengurangan bahan aspal sehingga daya lekatnya tidak begitu bagus, jadi masyarakat sangat dirugikan oleh mutu pembangunan yang kurang maksimal, sehingga negara dirugikan oleh kontraktor nakal.

Eriston, Ketua DPC PWRI Sintang, menyatakan bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang fantastis. "Kita mencoba sedikit mengorek pekerjaan aspal di tengah badan jalan menggunakan ranting kayu, hasilnya aspalnya terlepas dan itu menandakan indikasi pekerjaannya terkesan asal-asalan," kata Eriston.

Eriston berharap agar PPK dan PPTK lebih hati-hati dalam mengelola proyek tersebut. "Jika pekerjaan tidak sesuai dengan rencana kerja atau bermasalah, ya tidak perlu dibayarkan," tegasnya.

Eriston juga meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk melakukan monitoring terhadap proyek tersebut. "Jelas dengan kondisi proyek Peningkatan Jalan Klutap seperti itu, tentu kita berharap agar menjadi atensi bagi Kejati Kalbar untuk melakukan monitoring," katanya.

Tito, pelaksana proyek, menyatakan bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan belum dibayar karena masih ada perbaikan. "Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Klutap sampai saat ini belum dibayar, karena kita masih ada perbaikan," kata Tito.

Proyek Peningkatan Jalan Klutap bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang, dengan nilai kontrak Rp 4.168.463.000 dan dikerjakan oleh CV. EZRA ANUGRAH. (tns/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama