Sintang, Kalbar - LSM Somasi dan tim menyampaikan surat kepada Bupati Sintang pada Kamis, 11 Desember 2025, terkait hasil investigasi pada tanggal 3 Desember 2025 yang lalu. Investigasi tersebut dilakukan untuk menjawab surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang yang menyatakan bahwa tidak ada penimbunan sungai di lokasi pembangunan SCBD.
Arbudin, Ketua LSM Somasi, menyatakan bahwa hasil investigasi menunjukkan bahwa titik koordinat di Google Map sangat berbeda dengan yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang. Oleh karena itu, LSM Somasi meminta agar pemerintah menghentikan aktivitas pembangunan SCBD dan melakukan evaluasi menyeluruh.
"Kita minta sementara ini aktivitas dihentikan, karena dari hasil investigasi sudah ditemukan indikasi pencemaran lingkungan yaitu para pengguna air sungai Alay sudah tercemar akibat penimbunan sungai tersebut oleh kegiatan pembangunan SCBD," ujar Arbudin.
LSM Somasi juga meminta agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh yang melibatkan seluruh komponen masyarakat sekitar pemerintahan desa atau kelurahan yang terdampak akibat pembangunan SCBD.
Arbudin menyatakan bahwa LSM Somasi sudah menyusun laporan resmi untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Polres Sintang dan Polda Kalbar.
"Ya laporan masih kita telaah untuk pihak-pihak terkait, apakah Polres Sintang atau ke Polda Kalbar, ini terkait masalah perizinan, ya juga nanti kita lihat ya perbuatan melawan hukum atau tindak pidana karena itu ada sanksi yang wajib kita laporkan," tutup Arbudin. (red/tim)
Posting Komentar