Sintang, Kalbar - Heboh di pemberitaan sebelumnya yang dilontarkan oleh LSM Somasi atas dugaan jual beli paket proyek jembatan Nanga Jetak kecamatan Dedai kabupaten Sintang, dengan bukti-bukti percakapan dan juga hasil investigasi yang ditelusuri LSM Somasi dilapangan telah mencium gelagat permainan dalam lelang proyek tender di BPBD Sintang
Sementara itu Penggugat Tender di BPBD "Paket Jembatan Nanga Jetak Clear Tidak Bermasalah, hal tersebut yang dilontarkan oleh Sdr. Fitalis Dedi Adi dari pihak CV Menara Gading pada hari Senin 29 September 2025 yang kalah tender dalam proses lelang proyek di BPBD Kabupaten Sintang yaitu Pekerjaan Rekonstruksi Jembatan Nanga Jetak senilai Rp. 1,12 Milyar yang dimenangkan pihak CV Taran Karya Nusantara.
"Kita sudah bertemu dengan para pihak, BPBD, PPK, ULP dan pihak pemenang lelang pekerjaan Jembatan Nanga Jetak tersebut dan telah menerima jawaban atas berbagai sanggahan yang kami layangkan, semua sudah beres" ujar Fitalis Dedi Adi.
Lanjutnya "Ini termasuk sebelumnya kami mengkaitkan pemenang tender dan proses lelang melibatkan intervensi pejabat eksekutif nomor 2 di Kabupaten Sintang yaitu Wakil Bupati Sintang, ini pandangan keliru dan kesalahpahaman pihak kami, kami sudah bertemu langsung untuk klarifikasi dan mohon maaf pada beliau. Intinya pelaksanaan lelang Jembatan Sungai Jetak tidak ada masalah lagi, semua sesuai ketentuan" tutup Fitalis Dedi Adi mengakhiri perbincangan dengan Media.
Sementara itu Media coba menghubungi Arbudin Ketua LSM Somasi untuk konfirmasi kebenaran tersebut.
"Belum tahu saya, pihak LSM Somasi belum dapat informasi langsung kok" kata Arbudin.
"Intinya LSM Somasi tetap konsisten dan terus melakukan investigasi terutama untuk Pekerjaan Rekonstruksi Jembatan Gantung Nanga Payak senilai Rp. 1,33 M yang diduga mark up nilai pekerjaan. Kita tunggu dulu hasil investigasi tim, ungkap Arbudin.
"Kita akan terus kawal, apapun klarifikasi yang disampaikan mereka adalah lumrah, tetapi yang kita soroti adalah ada dugaan permainan dalam lelang maupun sampai ke pelaksanaan kegiatan proyek nanti, karena kita menduga tetap ada campur tangan oknum pejabat dan para kontraktor dalam mengkondisikan proyek-proyek tersebut dan bahkan kita juga sudah mempersiapkan berkas-berkas untuk disampaikan kepada penegak hukum, pungkas Arbudin ketua LSM Somasi. (Tinus Victoria)
إرسال تعليق