Diduga Pakai "Pangkalan Bodong", Agen LPG 3 Kg di Sintang Disorot LSM Somasi


Sintang, Kalbar – Dugaan penyelewengan LPG 3 kg bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sintang. Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Masyarakat Sipil /LSM Somasi/ menyebut ada agen LPG 3 Kg yang diduga menggunakan modus "pangkalan bodong" untuk menyalurkan tabung langsung ke pengecer.


Dugaan itu disampaikan Ketua LSM Somasi, Arbudin, setelah menerima sejumlah foto dari warga melalui WhatsApp. Dalam foto tersebut terlihat sebuah mobil truk milik salah satu agen LPG menurunkan tabung LPG 3 kg ke mobil pick up di area sepi, bukan di titik pangkalan resmi.

*"Harusnya Diturunkan di Pangkalan Resmi"*

Menurut Arbudin, tindakan tersebut menyalahi aturan distribusi LPG bersubsidi.

"Ini tindakan keliru dari pihak Agen LPG 3 Kg. Harusnya tabung-tabung gas tersebut diturunkan pada titik Pangkalan LPG 3 Kg resmi, bukan diturunkan di pick up di area sepi," ujar Arbudin kepada media, Sabtu/29/8/2026/.

Dalam pesan WhatsApp yang diterima, warga menyebut kejadian itu terjadi Jumat /28/8/2026/ pukul 11.18 WIB di depan sebuah gedung.  

"Pak, ini ada mobil dari Agen XXX bongkar gasnya langsung ke pick up. Info saya tadi bisa jadikan bahan untuk laporkan pihak agen pak, mereka sudah curang tu jual LPG langsung ke penadah," tulis warga tersebut.

Foto-foto itu akan dilaporkan Somasi ke Aparat Penegak Hukum /APH/ untuk diselidiki.

*Soroti 200 Pangkalan Fiktif dan Harga Tinggi di Desa*

Somasi sebelumnya juga telah menyoroti kinerja Pertamina dalam menangani kasus pangkalan fiktif milik agen LPG 3 Kg di Sintang. Berdasarkan hasil investigasi timnya, terdapat lebih dari 200 pangkalan fiktif yang tersebar di seluruh kecamatan.

Arbudin menilai lambannya pembenahan berdampak langsung ke masyarakat. Ia menerima laporan dari warga desa yang tidak memiliki pangkalan resmi sehingga harus membeli LPG 3 Kg di pengecer dengan harga Rp60.000 per tabung.

Sementara di dalam Kota Sintang, harga di tingkat pengecer sudah mencapai Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung. Padahal Harga Eceran Tertinggi /HET/ LPG 3 Kg jauh di bawah itu.

"Ini mengindikasikan penyaluran LPG 3 Kg oleh para agen tidak tepat sasaran," tegasnya.

*Minta Rapat Lintas Instansi dan Transparansi Pertamina*

Arbudin juga meminta Kepala Bagian ESDM Setda Kabupaten Sintang, Wiro Pranata, ST, memfasilitasi rapat khusus lintas instansi untuk mengevaluasi pengelolaan LPG 3 Kg bersubsidi. Namun hingga kini belum ada kepastian jadwal rapat.

Ia mendesak Pertamina Sintang bersikap transparan terkait pembenahan pangkalan fiktif.  

"Lambannya penyelesaian kasus pangkalan bodong menimbulkan dugaan adanya konspirasi terselubung pihak Pertamina Sintang dengan para agen untuk menilep uang subsidi yang menjadi hak masyarakat miskin," katanya.

Arbudin menambahkan, adanya pangkalan fiktif berpotensi merugikan negara miliaran rupiah setiap tahun. Somasi berencana mengkaji dan melaporkan dugaan penyelewengan dana subsidi LPG 3 Kg kepada APH berwenang.

*Media Akan Minta Hak Jawab*

Terkait informasi yang beredar bahwa Kepala Disperindag saat ini memiliki 2 pangkalan LPG, media akan mendalami lebih lanjut dan meminta hak jawab sesuai etika jurnalistik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina Sintang dan agen yang disebut belum memberikan keterangan resmi. (nus/red/tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama