Sintang, Kalbar - Organisasi Perburuhan Internasional ( ILO )Denga dukungan finansial dari Employment and Sosial Development Canada ( ESDC ) sedang mengimplementasikan Proyek Realizing Trade Gains Free from Gender Discrimination and Child Labour ( RealGains ) di Indonesia ( Maret 2025 - Februari 2028 ).
Proyek ini berupaya memperkuat lingkungan yang mendukung perdagangan dan investasi di sektor orientasi ekspor terpilih dengan mengatasi kekurangan yang terus terjadi pada prinsip-prinsip dan Hak Dasar di tempat Kerja ( FPRW ) khususnya diskriminasi berbasis gender dan pekerja anak.
Guna peningkatan kualitas dan pengetahuan untuk mengimplementasikan di tempat kerja serta membangun komunikasi yang baik kepada seluruh anggota serikat pekerja Federasi HUKATAN KSBSI Kabupaten Sintang mengadakan pelatihan Non Diskriminasi Berbasis Gender dan Sistem Pengaduan Berbasis Website dan Aplikasi JAPBUSI di aula CU Keling Kumang kita Sintang selama dua hari yaitu tanggal 29-30 Mei 2026.
Adapun konsentrasi pelatihan ini adalah
1.Meningkatkan kesetaraan gender dan tempat kerja yang aman bagi pekerja perempuan
2.Memperkuat sistem nasional untuk menghapuskan pekerja anak.
3.Meningkatkan perlindungan pekerja dan mekanisme yang menangani defisit FPRW serta mendukung penyelesaian perselisihan perburuhan yang efektif.
Agustinus ketua DPC Serikat Buruh Federasi HUKATAN KSBSI kabupaten Sintang menjelaskan bahwa pelatihan ini diharapkan semua anggota melalui penguatan kapasitas serikat Buruh lewat sosialisasi aplikasi mekanisme pengaduan, riset berbasis anggota dan peningkatan pemahaman tentang diskriminasi berbasis gender, program ini berkontribusi pada rantai pasok kelapa sawit yang berkelanjutan di Sumatra dan Kalimantan. Jelasnnya.
Agustinus memaparkan, Pelatihan ini menyoroti tentang tantangan yang serius kondisi kerja yang tidak aman, diskriminasi berbasis gender, akses terbatas ke perlindungan sosial dan lemahnya mekanisme penanganan pengaduan. pekerja perempuan sangat rentan terhadap jam kerja yang panjang, paparan bahan kimia bebahaya, status kerja yang tidak aman, langkah-langkah keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) yang tidak memadai ,serta akses terbatas ke perlindungan maternitas dan jaminan sosial. Kerentanan struktural ini mencerminkan kesenjangan yang lebih luas dalam realisasi efektif kebebasan berserikat, perundingan bersama, non diskriminasi dan akses terhadap pemulihan, jelasnya.
Agustinus mengatakan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat membantu para Pekerja secara khusus Anggota serikat pekerja Federasi HUKATAN KSBSI Kabupaten Sintang untuk mengimplementasikan di tempat kerja serta membangun komunikasi yang baik, tegas ketua DPC Serikat Buruh Federasi HUKATAN KSBSI.
Nursanah Marpaung S.th Sekretaris Exsekutif JAPBUSI sekaligus Ketua Umum HUKATAN di indonesia juga berkomitmen mengadakan komunikasi dengan semua pihak serta mengawal kebijakan demi keadilan pekerja .HUKATAN juga adalah anggota ISPO.
Koordinator Daerah Kalimantan Barat ( Korda ) Idris Sitepu mengapresiasi Dewan pimpinan Cabang Serikat pekerja Federasi HUKATAN Konfederasi Serikat Buruh seluruh Indonesia ( KSBSI ) selama ini berkontribusi terhadap pekerja di kabupaten Sintang serta membangun mitra dengan pemerintah dan pengusaha dengan baik. Berharap ke depan akan lebih baik lagi berjuang demi keadilan pekerja sesuai Peraturan pemerintah awera regulasi yang sah. Ujarnya.
pelatihan ini di mulai Jumat 28 mei sampai 30 mei 2026 bertempat di aula gedung Keling kumang Sintang dan di hadiri 30 perseta dan panitia.
Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala Dinas tenaga kerja Jony S.sos dan hadir Nursanah Marpaung S.th Sekretaris Exsekutif JAPBUSI sekaligus Ketua Umum HUKATAN di indonesia, Idris Sitepu Korda Kalbar, Kepala Dinas Perkebunan dan perikanan kabupaten Sintang Suprianto SH. MH, hadir juga sebagai Nara sumber BPJS ketenagakerjaan kabupaten Sintang ( bpk Nanda ) serta tamu undangan lainnya, (tns)
Posting Komentar