Proyek Revitalisasi SD Negeri 46 Ketungau Tengah Diduga Korupsi, PWRI Minta Kejati Kalbar Turun Tangan

Sintang, Kalbar - Proyek Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri 46 Tabau Desa Swadaya kecamatan ketungau Tengah tahun anggaran 2025 diduga kuat sarat korupsi. Dari pantauan di lapangan, pelaksanaan fisik bangunan tampak serabutan tanpa menggunakan gambar, dan terlihat banyak sekali dugaan kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan proyek kementerian tersebut.

Erikson, Ketua DPC PWRI Sintang, menyatakan bahwa anggaran yang digelontorkan sangat fantastis, yaitu sebesar 2 miliar, namun pekerjaan terkesan serabutan. "Tiang jenang menggunakan bahan jenis kayu balok tak berkelas dan disambung-sambung, dan itu bisa saja dinamakan proyek kementerian abal-abal," katanya.

Erikson meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk melakukan pemeriksaan sebelum proyek dinyatakan selesai. "Kejaksaan Tinggi Kalbar harus mengawasi dan lakukan pemeriksaan nantinya," pintanya.

Erikson juga menyatakan bahwa masih banyak kejanggalan di lapangan yang ditemukan. "Kita akan kawal sampai tuntas," tegasnya.

Sementara itu, Snoko, selaku pelaksana, mengatakan bahwa kegiatan telah mencapai 70 persen. Ketika ditanya alasan tiang jenang disambung, Snoko menjawab karena kayunya masih bagus jadi disambung-sambung. Pekerjaan Revitalisasi SDN 46 Tabau akan berakhir pada tanggal 30 Desember 2025.(*/red) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama