Sintang, Kalbar - Proyek Revitalisasi Sekolah Dasar Negeri 46 Tabau, Desa Swadaya Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, tahun anggaran 2025, ternyata merupakan proyek Kementerian Pendidikan yang diswakelolakan kepada pihak sekolah dan ditangani langsung oleh Kepala Sekolah SD Negeri 46 Tabau, Desa Swadaya.
Proyek tersebut menyita perhatian publik dengan anggaran fantastis sekitar Rp 2 miliar, namun faktanya sebagian gedung layaknya rumah kumuh dengan menggunakan dinding papan yang susunan dindingnya bertimpa-timpa bahkan terlihat serabutan.
Yustinus, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa proyek SD N 46 Tabau adalah proyek Kementerian Pendidikan RI berupa program revitalisasi sekolah yang diserahkan langsung pelaksanaannya ke pihak sekolah dengan cara swakelola.
"Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang tidak terlibat langsung dengan kegiatan proyek SD N 46 Tabau, seluruh kegiatan mulai dari pelaksanaan, pelaporan hingga pencairan anggaran merupakan tanggung jawab Kepala Sekolah bersama Panitia Pembangunan di sekolah serta pelaporannya langsung ke Kementerian Pendidikan RI selaku pengelola kegiatan," katanya pada 5/12/2025.
Yustinus menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang hanya memantau dan memonitoring perkembangan pembangunan agar pembangunan dilaksanakan sesuai juknis, gambar, dan RAB yang sudah direncanakan.
"Kita hanya memantau dan memonitoring, namun kita tidak bisa terlalu banyak untuk mengintervensi pelaksanaan, karena di lapangan mereka bersama konsultan sudah ada. Jika ada temuan, teman-teman wartawan dapat berkoordinasi langsung kepada pihak kepala sekolah SD N 46 Tabau, maupun konsultan lapangannya," jelasnya.
Yustinus juga mengingatkan bahwa sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, sebelum proyek berjalan, telah mengingatkan kepada pelaksana (Kepala Sekolah) agar selalu berhati-hati dalam menangani sebuah proyek dan selalu mengedepankan prinsip mutu dan kualitas bangunan. (tns/red)
Posting Komentar