Tambang Emas Ilegal di Sungai Kapuas Sintang: Kapolri Diminta Turun Tangan

Sintang, Kalbar - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, terus merajalela tanpa adanya penindakan efektif dari aparat berwajib. Puluhan mesin jek (lanting jek) terlihat beroperasi menyedot emas di lokasi tidak jauh dari markas Polairud Polres Sintang, Kecamatan Sintang, pada 17/11/2025.
Warga sekitar, yang enggan disebutkan namanya (Bulan), mengungkapkan kekecewaannya. "Para pekerja PETI beroperasi dengan santai seolah-olah kebal hukum. Ini menimbulkan pencemaran air dan kerusakan lingkungan, padahal banyak warga yang bergantung pada air sungai," ujarnya.

(Bulan nama samaran) mempertanyakan efektivitas penindakan aparat. "Belum ada tindakan serius. Aparat hanya numpang foto himbauan lalu pergi. Ada dugaan adanya permainan kucing-kucingan dan setoran," sindirnya.

Warga meminta pekerja tambang berhenti beroperasi di Sungai Kapuas. "Cari lokasi lain, jangan ganggu kebisingan dan cemari air," tegasnya.

Kegiatan PETI ini jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Masyarakat menuntut Kapolri turun tangan untuk mengakhiri praktik ilegal ini.

Sudah jelas bahwa dalam undang-undang ” Pasal 158 UU Minerba menyatakan,“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah). 

Sementara itu Erik ketua PWRI kabupaten Sintang, meminta pihak APH Polda Kalbar dan Mabes Polri bisa melakukan penertiban kepada pelaku tambang yang sudah jelas-jelas melanggar hukum dan tidak dibenarkan dalam aturan undang-undang, ujar Erik.

Dikatakan nya "Patut diduga Nampak ada pembiaran APH, karena pertambangan ilegal yang beroperasi dengan santai dan lancar tersebut tidak ada tindakan tegas untuk ditertibkan, ujarnya.

"Polda Kalbar dan mabes Polri harus turun tangan melakukan tindakan tegas terhadap tambang emas ilegal tersebut, jangan ada kesan pembiaran, pintanya dengan tegas. (red/tim) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama