Suami Lapor Polisi Diduga Bu Guru Selingkuh Dengan Mantan Pacar

              photo ilustrasi 

Sintang, Kalbar - Gara-gara istri selingkuh dengan pria lain, suami tak terima dan melaporkan kasus tersebut ke polisi untuk ditindaklanjuti karena perbuatan tersebut menurut suaminya sudah berulang kali.

Suami inisial (PR) melaporkan kasus perzinahan atau perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya dengan inisial (MY) ke polres Sintang dengan laporan pengaduan nomor: pengaduan/304/X/2025/Res Sintang, tanggal 09 Oktober 2025, yaitu terhadap terjadinya dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 284 KUHP.

Kejadian bermula saat suami (PR) mulai mencurigai gerak-gerik atas tingkah laku istrinya (MY) yang selalu aneh saat ditanya dan puncaknya di handphone sang istri ada chatingan di WhatsApp yang bernada sayang-sayangan dengan pria lain atau kekasih gelap istrinya ketika Handphone tersebut dipegang oleh suaminya dan bahkan sesekali coba diladeni oleh suaminya.

Diketahui istrinya tersebut seorang guru PPPK (P3K) yang bertugas di sekolah SDN 21 SKPH Manis Raya Desa Temawang Muntai kecamatan sepauk kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Saat diwawancarai wartawan hari Senin 27 Oktober 2025 di warkop, (PR)  menjelaskan bahwa kejadian perzinahan yang dilakukan oleh istrinya (MY) tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 wib (dini hari) di rumah dinas SDN 21 Desa Temawang Muntai kecamatan sepauk, ujarnya.

Menurut (PR) kecurigaan terhadap istrinya berzinah tersebut semakin yakin, karena pernah kepergok berduaan dengan selingkuhan di rumah dinas guru SDN 21 SKPH Manis Raya sampai subuh dengan mantan kekasihnya, katanya.

Sementara itu Yustinus kadis pendidikan dan kebudayaan saat ditemui wartawan di kantornya menjelaskan tentang kasus tersebut sudah diterimanya dan akan terus melakukan koordinasi terhadap kedua belah pihak dan akan mediasi keduanya karena ini adalah murni urusan rumah tangga.
"Iya pada intinya kita ingin kedua belah pihak musyawarah dan mufakat untuk kebaikan rumah tangga mereka, makanya kita dari pemerintah mencarikan solusi terbaik untuk keduanya" ujar Yustinus.

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Andika Wahyutomo Putra membenarkan adanya pengaduan masyarakat yang masuk laporan ke polres Sintang atas nama inisial (PR) dan sudah kita panggil Saksi untuk memberikan keterangan.

"Pengaduan kasus perzinahan tersebut akan kita kembangkan untuk penyelidikan untuk proses selanjutnya, terangnya singkat saat ngobrol santai diruang kerjanya bersama awak media. (tns)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama