Sintang, Kalbar - Polres Sintang terus berupaya dalam memberantas kegiatan pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, hal tersebut dilakukan untuk minimalisir kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Salah satu tempat pertambangan yang menjadi sorotan adalah di kawasan Bukit Muran, Desa Kemantan, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, yang sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. saat ditemui pada Senin 27 Oktober 2025 mengatakan bahwa pihak Polres Sintang dan Polsek Sepauk sudah melakukan penindakan ke lapangan pada hari Jumat 24 Oktober 2025. Namun pada saat Pihak Kepolisian tiba di lokasi tersebut dikarenakan cuaca hujan, sehingga tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang sedang beroperasi, ujarnya.
Dia juga menjelaskan, ini bukanlah pertama kalinya dilakukan penindakan di tempat tersebut. Sejak beberapa waktu lalu sejak awal dia menjabat sebagai Kapolres Sintang, bahkan di masa Kapolres sebelumnya sudah sering kali dilakukan himbauan kepada para penambang ilegal agar tidak terus menerus melakukan pengrusakan lingkungan.
“Kami dari Polres Sintang sudah seringkali melakukan himbauan dan juga penindakan. Kami juga selalu melakukan pendekatan kepada masyarakat dan memberikan pemahaman bahwa kegiatan ilegal ini melanggar hukum, dan kami juga berharap ke depan masyarakat dapat beralih profesi, dan tidak terus menerus melakukan penambangan liar, agar lingkungan kita tetap terjaga,” tutupnya. (nus/Andi)
Posting Komentar