Kapolres Sintang Abai Menerima Niat Baik Kunjungan Pemangku Adat Melayu, Ada Apa?

Sintang, Kalbar - Pemangku Adat Melayu dari Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang yang hendak bersilaturahmi dengan  Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., dikantornya terkesan diabaikan.

Beberapa orang pemangku adat Melayu dan juga tokoh masyarakat kabupaten Sintang ingin bertemu Kapolres Sintang pada hari senin tanggal 6 Oktober 2025  dan hingga saat ini 16 Oktober 2025 sepertinya dianggap angin lalu dan tidak ada respon sama sekali.

Adapun tokoh adat tersebut H.Darma Setiawan, Sani, Burlian.SH , Turman, Ade Mustafa dan H.Ikram. yang rencananya ingin bersilaturahmi dengan Kapolres Sintang, hingga saat ini belum tercapai karena belum ada respon yang pasti dan terkesan diabaikan.

Beberapa orang pemangku adat Kabupaten Sintang saat jumpa pers di warung kopi Dloung coffe jalan wirapati Kelurahan Tanjung Puri mengatakan, "selain datang dan ingin bertemu langsung, kami juga telah berupaya berkomunikasi melalui pesan whatsapp kepada salah seorang anggota Polres Sintang untuk memastikan waktu dan kesiapan Kapolres Sintang bisa menerima kami," ujar Turman

" Ya kami tanya anggota tersebut, apakah bisa diterima untuk bersilaturahmi dengan Kapolres, tapi pesan whatsapp terkesan diabaikan dengan janji-janji manis," katanya.

" Baik Pak nanti saya sampaikan dengan beliau terlebih dahulu " Baik Pak, Nanti dihubungi lagi Pak. Iya Pak nanti dihubungi lagi dari Kasat intel terlebih dahulu Pak, Iya Pak nanti Bapak akan dihubungi sama Kasat Intel."

"Padahal kami ingin menjalin hubungan silaturahmi, selain itu berdialog mengenai isu-isu sosial yang terjadi di masyarakat".

Namun, upaya baik ini tampaknya tidak mendapatkan sambutan yang baik dan sikap yang kurang responsif tersebut menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan, Apa alasan di balik kurangnya perhatian Kapolres Sintang terhadap niat baik dari pemangku adat Kabupaten Sintang, apakah Kapolres Sintang tertutup terhadap tokoh masyarakat , katanya.

Padahal Sistem kepolisian di Indonesia dilandasi oleh kode etik yang menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat yang mengharuskan anggota kepolisian bersikap adil dan melayani seluruh warga negara tanpa memandang status sosial, etnis, atau latar belakang. Tutupnya. *(ns)

Post a Comment

أحدث أقدم