Jaksa Agung Lantik Ahelya Abustam Sebagai Sekretaris Jam Datun Kejagung

Jakarta – 
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi melantik Ahelya Abustam, SH., MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pelantikan yang digelar pada Kamis (23/10/2025) di Gedung Kejaksaan Agung RI ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI dan menjadi bagian dari kebijakan strategis rotasi, promosi, serta penyegaran di lingkungan Kejaksaan.

Selain pelantikan Sekretaris Jam Datun, Jaksa Agung juga merotasi dan mempromosikan 72 pejabat lainnya, termasuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia. Salah satu pejabat yang turut mendapat promosi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, yang kini dipercaya menempati jabatan baru di Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan rutin, melainkan bentuk penghargaan atas integritas, dedikasi, dan capaian kinerja para pejabat yang dilantik.

 “Saya ingatkan, sumpah jabatan yang telah diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan jangan sekali pun menyalahgunakan wewenang. Jika ada penyelewengan, akan saya tindak tegas,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.

Burhanuddin juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, seraya menegaskan bahwa mereka adalah pribadi-pribadi terpilih yang telah melalui proses penilaian mendalam dan objektif berdasarkan hasil kinerja serta loyalitas terhadap institusi.

 “Pelantikan hari ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa,” tambahnya.

Dengan pengalaman dan rekam jejaknya, Ahelya Abustam diharapkan mampu memperkuat peran Jam Datun dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum bagi pemerintah maupun masyarakat. Ia juga dinilai mampu mendorong modernisasi penanganan perkara perdata dan tata usaha negara berbasis profesionalisme, akuntabilitas, dan teknologi informasi.

Sementara itu, atas nama Kajati Kalbar, Wakajati Erich Folanda, SH., MH. melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menyampaikan bahwa mutasi Ahelya Abustam merupakan bentuk kepercayaan dan promosi dari pimpinan.

 “Perpindahan ini menunjukkan bahwa kinerja di daerah mendapat perhatian serius dan menjadi 
bagian dari evaluasi menyeluruh Kejaksaan,” ujar I Wayan Gedin Arianta.

Pelantikan ini juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran Adhyaksa untuk memperkuat soliditas, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan pelayanan hukum yang semakin efektif, transparan, serta responsif terhadap perkembangan zaman.

(Tim/Redaksi) 

Post a Comment

أحدث أقدم