Pria Inisial SW Mencabuli Bunga (samaran) Dibawah Umur Akhirnya Masuk Bui

Sintang, kalbar – Pelaku pencabulan berinisial SW dikota Sintang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang wanita berinisial Bunga  (nama samaran) yang masih di bawah umur di salah satu penginapan di Kabupaten Sintang, pada Minggu (18/8/2025) dini hari.
Hal tersebut disampaikan kasat reskrim polres Sintang AKP Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H saat jumpa press release di aula polres Sintang, Senin (8-sep-2025)

Disampaikan kasat Reskrim Polres Sintang Andika bahwa Kejadian bermula pada Sabtu (17/8/2025) ketika SW bersama rekannya, YS, berkeliling kota Sintang. Saat melintas di Jalan Km 4, keduanya disalip oleh dua wanita yang kemudian meneriaki mereka dengan sebutan “Woi Bang.” Merasa tertarik, SW dan YS mengejar serta menghampiri kedua wanita tersebut di depan Alfamart Tugu Jam kota Sintang.

Di lokasi itu, SW dan YS berkenalan dengan dua wanita yang kemudian diketahui bernama Bunga dan Mawar (nama samaran). Usai berkenalan, mereka sepakat untuk bertemu dan bersantai di beberapa tempat hiburan sebelum akhirnya memutuskan pindah ke sebuah penginapan.

Setibanya di penginapan, SW sekamar dengan Bunga sementara YS sekamar dengan Mawar. Pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB, di dalam kamar, SW diduga melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga dengan mencium leher, meraba bagian tubuh korban, hingga mencoba membuka pakaian dan SW juga berusaha mengajak korban berhubungan badan meski awalnya ditolak.

Namun, setelah beberapa kali berusaha, aksi tersebut tidak berhasil dilakukan secara penuh. SW karena barang milik bunga masih sempit dan tidak bisa masuk dan akhirnya menghentikan tindakannya dan keduanya kemudian tertidur.

Akibat tindakannya akhirnya SW berurusan dengan hukum dan 
Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.tutupnya. (ns)

Post a Comment

أحدث أقدم