Pengendara Motor Meninggal Ditabrak Truk Sawit Dari Belakang Di Baning Kota Sintang, Ini Penjelasan Kasatlantas AKP ANGGA

Sintang, Kalbar – sebuah truk bermuatan buah sawit menghantam seorang pengendara motor dari belakang jalur satu arah  di jalan YC Oepang Uray Sintang-putusibau, tepatnya di Desa baning kecamatan Sintang kota yang mengakibatkan Korban meninggal dunia. Senin (7/7/2025) 
       AKP ANGGA (Kasatlantas)


Pengendara motor atas nama Syech Deffri Maulana(35)  meninggal dunia setelah sempat dirujuk di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan tapi nyawanya tidak tertolong lagi.

Kronologi Kejadian bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban Syeh Defri di hantam truk pengangkut buah sawit dari belakang oleh saudara T (27) seorang warga kecamatan Ketungau hilir kabupaten Sintang dari arah Putusibau menuju arah kota Sintang, tetapi naas saat sang sopir sebelum masuk kota Sintang terjadi kecelakaan.

AKP Angga Pribadi Kasatlantas Polres Sintang saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena di lokasi kejadian sedang ada kegiatan penimbunan tanah. 
"Ya dari kronologi kejadian tersebut, ada kendaraan hendak masuk ke lokasi penimbunan, salah satu mobil Toyota Raize yang melaju kearah lintas melawi mengurangi kecepatannya dan lalu diikuti oleh kendaraan sepeda motor korban dari belakang, kemudian disusul truk pengangkut sawit, hanya saja, truk bermuatan sawit tersebut tidak mengurangi kecepatannya sehingga menabrak sepeda motor korban, ” ujar Kasat lantas AKP Angga.

AKP Angga mengatakan atas kejadian tersebut mengakibatkan korban yang mengendarai sepeda motor terpental ke depan dan terseret dibawah mobil truk sawit, ujarnya.

"Kita mendapat informasi ada kecelakaan, kemudian anggota kita langsung turun kelokasi kejadian, serta anggota kita juga langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong dan korban meninggal dirumah sakit, ” terang Angga 

AKP Angga mengatakan, berdasarkan dari  pengakuan supir truk bahwa kendaraan pengangkut sawit tersebut merupakan milik pribadi dan sawit yang diangkutnya juga sawit pribadi, terangnya.

Sementara untuk sopir truk, statusnya belum kita tetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap proses pemeriksaan, jadi untuk menetapkan status tersangka, harus terlebih dahulu kita gelar perkara serta mengambil keterangan dari beberapa saksi-saksi dan untuk sopir truk masih kita amankan dulu untuk proses selanjutnya, serta barang bukti mobil truk angkutan sawit diamankan di Mapolres Sintang," tutup AKP Angga. (nus)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama