Singkawang, kalbar – Setelah melakukan Proses penyelidikan intensif satuan reserse kriminal satreskrim Polres Singkawang yang di back up oleh tim Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus kematian tragis bocah Rafa Fauzan 1 tahun 11 bulan. Sabtu (14/06/2025)
Seorang pria paruh baya yang berinisial UA yang diduga sebagai pelaku ditangkap pada Sabtu malam 14 Juni 2025 di kawasan jalan Budi Utomo tepatnya di sekitar pasar Hongkong Kota Singkawang.
Pelaku UA diketahui merupakan tetangga korban, dalam pemeriksaan awal UA mengaku melakukan perbuatan keji tersebut seorang diri.
“Saat petugas menanyai pelaku, pelaku UA mengatakan, tutup mulut pakai tangan jak, diletakkan dibawa ditempat lah itu yang digang yasti tu, diletak kan. Mulut dibekap pakai tangan ajak ndk pakai alat-alat lain, pakai tangan ajak gitu, tapi bukan saya nak bunuh, itu nak bawak nya we gitu, maksud saya ape-ape tu sedekah kan ke masjid, kemudian petugaa bertanya lalu kepala nya kena apa sampai luka? Waktu saya bawa nya lah kali pas kena keranjang sepeda dibelakang tok e. ucap si pelaku.”
Namun pihak kepolisian masih mendalami motif dibalik aksi pembunuhan tersebut serta tidak menutup kemungkinan ada nya pihak lain yang terlibat.
kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Dedi Sitepu membenarkan penangkapan ini dan menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan ia menambahkan kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Singkawang yang sudah membantu pihak Kepolisian.*
Posting Komentar