Menurut keterangan saksi TA berusia 60 tahun, jasad anak kecil tersebut pertama kali ditemukan saat dirinya menuju masjid untuk salat subuh. Ia melihat tubuh balita tergeletak mengenakan kaos hitam dan popok, di teras samping masjid. Merasa curiga, saksi segera kembali ke rumah dan memberitahukan kepada warga lainnya.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada ja dan warga sekitar, yang langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah memastikan keberadaan jasad tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Singkawang Tengah bersama piket fungsi Polres Singkawang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.

Sekira pukul 05.00 WIB, jasad balita tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Azis untuk dilakukan visum et repertum (VER) sebagai langkah awal penyelidikan. Sejumlah personel turut hadir dalam penanganan kasus ini, termasuk Kasat Reskrim Polres Singkawang, unit SPKT, Satreskrim, Satintelkam, dan piket Patroli Presisi.

Kapolres Singkawang Melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu, S.H., M.H., menuturkan Dari hasil analisa awal, pihak Kepolisian menduga bahwa jasad tersebut merupakan anak yang sebelumnya dilaporkan hilang di Gang Kapas, Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Sekip Lama.

“Lokasi penemuan yang berbeda dari tempat hilangnya korban menimbulkan dugaan bahwa balita tersebut menjadi korban pembunuhan,” tegasnya.

Polres Singkawang saat ini tengah mendalami kasus tersebut. Langkah-langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari pengamanan dan identifikasi di TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga dokumentasi dan pelaporan resmi. Pihak berwenang juga merekomendasikan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta motif di balik dugaan pembunuhan tragis ini.

Sumber : Humas Polres Singkawang