Diduga Pengepul Emas Ilegal, Satu Warga Ditangkap Polres Sintang, Warga Minta Bos Besar Juga Ditangkap

Sintang, Kalbar - Diduga pengepul emas ilegal, Salah satu Warga Sungai Ringin Kelurahan Kapuas kanan Hilir kecamatan sintang  inisial ( I ) ditangkap tim Polda Kalbar/ Polres Sintang, karena diduga memiliki Emas Batangan.

Penangkapan  dan penggerebekan dilakukan saat terduga ( I ) berada dirumahnya pada minggu 15 Juni 2025 siang.

Menurut keluarga (I), dia ditangkap sedang berada dirumah bersama anaknya, sementara keluarga lain  termasuk Suami ( I ) bertepatan tidak berada di rumah, karena bapak lagi keluar, kata anak (I) yang masih belia.

Menurut pengakuan anaknya, "Mama saya sebelum dibawa masih sempat di sekap mungkin untuk mencari barang bukti dan mereka itu nda pakai baju seragam, kata ( V ),

 "Mama saya bilang tunggu suami saya datang dulu, kalo tidak datang nanti saya juga kena marah suami saya, lalu dijawab oleh orang yg ngaku polisi bilang tidak usah mba nanti datang suami anda ribut lagi kata orang yang bawa mama saya", jelas inisial (V) anaknya.

Sementara keluarga ( I ) lainnya menyampaikan  yang kami sesalkan kalo memang mereka itu dari kepolisian harus menunjukkan surat tanda anggota dan surat perintah Penggeledahan, ungkapnya.

"Kami juga tidak tau mereka itu dari mana karena tidak pake baju seragam dan kebetulan cctv posisi off tidak dihidupkan maka kita tidak mengenalnya, Barang bukti yang di bawa Emas, alat mangkok muput dan tabung gas", terangnya.

Suami (I) Setelah mendengar informasi Istrinya di tangkap polisi, sang suami inisial ( T) menyusul ke kantor Polres Sintang, dan tak lama kemudian sang Istri dikeluarkan dan di pulangkan dan sang suami (T) menggantikan istrinya (I) di Polres Sintang, dan sementara ( T ) masih diperiksa di Polres Sintang.

Berbagai tanggapan datangnya dari warga bahwa di Kota Sintang kemungkinan Ada banyak Penampung Emas yang bermain modal besar dari hasil Tambang emas Illegal, namun tidak di tangkap, sementara masyarakat kecil selalu jadi tumbal dengan alasan penegakan hukum, silahkan bapak bapak wartawan santai di jalan pantai  water front kota Sintang, bapak bapak bisa tau toko emas skala besar yang jual beli emas ilegal, ungkap warga yang tidak ingin namanya di tuliskan  (17/6/2025) 

Sementara itu saat awak media konfirmasi langsung kasat Reskrim Polres Sintang AKP Andika Wahyutomo Putra dan diterima langsung diruangan nya mengatakan, "ya memang benar ada warga sungai ringin yang diamankan dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan, ya untuk rekan-rekan media nanti kami sampaikan hasilnya jika sudah selesai dan sudah dianggap lengkap, ujar AKP Andika Wahyutomo Putra. 

Saat ditanya jumlah barang bukti yang diamankan, Kasat Reskrim belum bisa menjelaskan, " ya nanti aja ya karena masih dalam pemeriksaan" jelasnya. (nus)

Post a Comment

أحدث أقدم