Terendus Oknum Pol AIRUD Sintang Diduga Jadi Pengurus Tambang Ilegal Di Sungai Nanga Ketungau

Sintang Kalbar - Mengejutkan pengakuan dari masyarakat adanya yang jadi pengurus pertambangan ilegal oleh para oknum yang terorganisir, sehingga wajar saja Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI) di bantaran Sungai Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir kabupaten Sintang akhir akhir ini nyaman beraktivitas dan lancar tampa takut ditertibkan penegak hukum.
Dari pengakuan warga yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan Pada akhir akhir ini viral juga keluhan dari masyarakat pengguna motor air, dimana tambang emas di aliran sungai ketungau yang tak pernah di sentuh oleh hukum, bahkan masyarakat pengguna jalur sungai sebagai kelancaran transportasi air sangat terganggu oleh keberadaan PETI di sungai ketungau tersebut, terangnya.

Dari keterangan warga tersebut tidak heran terendus pengurus baru tambang ilegal yang diduga pengurus tersebut merupakan oknum Anggota Polres Sintang yang bertugas di Satuan PolAirud.

Dari pengakuan salah satu warga Ketungau yang tidak ingin namanya dituliskan bahwa awalnya oknum Polisi tersebut pernah meminta 1,6 kepada para penambang per set untuk perbulannya, namun para pekerja merasa keberatan dan sanggupnya Rp 300 ribu rupiah untuk perset alat untuk per bulannya. "Memang pernah mereka minta 1,6 ( 1.6, tapi pekerja tak sanggup, yang sanggup hanya Rp 300 ribu rupiah perset perbulan, jadi kalau Peti Jalur nanga Ketungau langsung ke AIRUD", kata warga dengan Lantang pada 16/5/2025.

Para awak media masih berusaha mencoba menghubungi Kasat Airud Polres Sintang tentang informasi dugaan Pengurus PETI di sungai ketungau, untuk memastikan kebenarannya tapi belum tersambung. (Tns)

Post a Comment

أحدث أقدم