Hadi Mulyani Secara Resmi Melaporkan Pengaduan Tindak Pidana penghinaan Dan Pencemaran Nama Baik Di Polres Sintang

Mediachanel9/ Sintang, Kalbar - Hadi Mulyani pada Kamis 24 Oktober 2024 dan didampingi rekan pewarta mendatangi pihak polres sintang dengan tujuan secara resmi menyerah kan berkas laporan pengaduan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik secara tertulis ke polres Sintang" kata Hadi mulyani
Lanjutnya, "Dasar saya membuat laporan pengaduan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, berdasarkan apa yang saya ketahui dan saya alami dan saya sesuai kan dengan kronologisnya, bahwa telah terbit pemberitaan dari salah satu media online, yakni media preskomnas.com.
Nanti akan saya sampai kan perkembangan selanjut nya, kita ikuti sesuai prosedur dalam penanganan nya, terang Hadi.
 
Menilik dari transkrip berita yang menyajikan suatu informasi bahwa pemilik lanting jek di sungai Melawi angkat fakta terkait pemberitaan PETI di wilayah Desa Baning kota. narasumber dalam pemberitaan merupakan pelaku dari tambang ilegal yang beroperasi di perairan sungai melawi. mengklaim bahwa ia bekerja atas izin pemilik tanah.

Sebelumnya Hadi Mulyani telah menerbitkan berita tentang tambang emas di sungai melawi dan dari pemberitaan tersebut jadi timbul balasan Berita oleh pekerja tambang PETI, dengan nada dan kata-kata berkomentar di media membuat tuduhan yang tidak jelas serta ancaman dan fitnah terhadap Hadi Mulyani selaku wartawan.

Menurut Hadi Dengan adanya kejadian ini dirinya merasa dirugikan atas pencemaran nama baik nya, karena di tulis jelas namanya di salah satu media dan berharap pihak yang berwenang secepatnya menanggapi surat yang sudah saya kirim ke Kapolres Sintang, jelas Hadi 

Jika Surat yang di layangkan tidak di gubris oleh Aph Sintang, dirinya akan segera melapor kan hal ini ke propam Polda Kalbar, tutup Hadi  (tn)

Post a Comment

أحدث أقدم