Mediachanel9/ Sintang, Kalbar - Proyek Pembangunan Gedung Sekolah SLBN 25 yang terletak di jalan PKP Mujahidin Sintang dalam perencanaannya perlu dilakukan peninjauan kembali, Dimana terlihat jelas dalam Pembangunannya dilakukan hanya berkisar 5 meter dari badan jalan Raya, dan besar kemungkinan jika dilakukan pelebaran jalan maka gedung tersebut akan di bongkar.
Pembangunan Gedung Sekolah SLBN 25 Sintang diketahui dari papan plang terlihat bahwa kontrak bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan barat TA 2024 sebesar Rp 3.298.800.000,00 yang dikerjakan oleh CV Fortuna Borneo Konstruksi dengan nomor dan tanggal kontrak 027/4193/SPK/ DIKBUD+C, 15 Juli 2024 dan dimulai 19 Juli 2024 sampai kegiatan direncanakan berakhir pada 15 November 2024.
Proyek Pembangunan Gedung Sekolah SLBN 25 Sintang dengan anggaran Fantastis tersebut perencanaan lokasi kegiatan perlu di tinjau, sebab fisik bangunan dibangun di tepi jalan Raya, dan kemungkinan besar akan dibongkar jika dilakukan pelebaran jalan, nah jika di bongkar maka negara sangat dirugikan, makanya sebelum dilanjutkan sekiranya dinas terkait melakukan peninjauan perencanaan lokasi kerjanya", kata Erikson Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang pada 20/9/2024.
Erikson menjelaskan, Aturan tata ruang perlu diperhatikan, "Masak Proyek Gedung permanen SLBN 25 Sintang di letakkan di tepi jalan, main tancap aja, ga masuk akal, ga mikir yah, boleh dicek gedung gedung Pemerintah tidak ada yang 5 meter dari badan jalan raya, Kedepan Gedung Sekolah SLBN 25 Sintang tersebut berpotensi akan di bongkar sesuai aturan tata ruang kota kabupaten sintang", sindir Erik.
"Maka saya berharap kembali agar lokasi pembangunan Gedung SLBN 25 Sintang agar memperhatikan Aturan tata ruang dan lakukan peninjauan kembali, jika dipaksakan maka Negara Bisa dirugikan", ungkap erik kembali.
Saat dikonfirmasi Bapak Domi mengaku sebagai pelaksana mengatakan, "Maaf pak kami hanya pelaksana pak…mungkin terkait jarak dan lain sebagainya bisa d konfirmasi k dinas….", jelasnya saat dihubingi Via Whatsapp. (tn)
إرسال تعليق