Mediachanel9/ Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah tak ingin ada pembungkaman pers.
"Sebagai mantan jurnalis, saya tentu berharap RUU Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai 'wajah baru' pembungkaman pers," kata Budi kepada wartawan.
Budi menekankan pembahasan revisi UU Penyiaran harus melibatkan berbagai elemen, termasuk insan pers. Hal itu, katanya, agar tidak terjadi kontroversi yang tajam.
"Oleh karena itu, pembahasan RUU ini perlu mengakomodasi masukan dari berbagai elemen, utamanya insan pers demi mencegah munculnya kontroversi yang tajam," katanya.
Budi menegaskan pemerintah terus berkomitmen penuh menjamin kebebasan pers termasuk soal penayangan jurnalistik investigasi. Budi menilai produk jurnalistik yang disajikan insan pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju.
"Pemerintah berkomitmen penuh mendukung dan menjamin kebebasan pers termasuk dalam peliputan-peliputan investigasi. Berbagai produk jurnalistik yang dihadirkan insan pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju dan matang," ungkapnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal draf Rancangan UU Penyiaran yang menuai kontroversi di publik. Pasalnya, RUU Penyiaran itu melarang penayangan jurnalisme investigasi.
"Esensinya laporan jurnalistik harus investigatif dan dalam (in depth). Pemerintah berkomitmen penuh mendukung dan menjamin kebebasan pers, termasuk dalam peliputan-peliputan investigasi," kata Menkominfo Budi Arie.
Lebih lanjut Budi Arie memastikan kalau Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendukung dan menjamin kebebasan pers, termasuk produk jurnalisme investigasi.***
Sumber Sekretariat Negara
Posting Komentar